Logo

Desa Karangmalang

Kabupaten Purbalingga

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Dana Desa: Infrastruktur & UMKM Karangmalang Lebih Baik

Dana Desa: Infrastruktur & UMKM Karangmalang Lebih Baik

Invalid Date

Ditulis oleh Strobillus

Dilihat 4 kali

Dana Desa: Infrastruktur & UMKM Karangmalang Lebih Baik


Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 Berubah, Wajib Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Karangmalang — Pemerintah pusat melalui Rancangan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDT) telah menetapkan perubahan fokus penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026

Dalam rancangan tersebut, Dana Desa diutamakan untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, dengan beberapa fokus utama yang mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu poin penting adalah dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang wajib dilaksanakan oleh desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 meliputi:

  1. Penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT DD) dengan besaran Rp300.000 per KPM per bulan, tanpa batasan persentase.
  2. Penguatan desa yang berketahanan iklim dan tangguh bencana.
  3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa.
  4. Program ketahanan pangan, lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa lainnya.
  5. Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai penggerak ekonomi desa.
  6. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa.
  7. Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa.
  8. Program sektor prioritas lainnya termasuk pengembangan potensi dan keunggulan desa.

Selain itu, Dana Desa juga dapat digunakan untuk mendukung operasional pemerintah desa dengan batas maksimal 3 persen dari total pagu Dana Desa setiap desa.

Pemerintah Desa Karangmalang menyampaikan bahwa perubahan fokus penggunaan Dana Desa ini akan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran desa tahun 2026, termasuk penyesuaian program agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Melalui kebijakan ini, diharapkan Dana Desa tidak hanya mendukung pembangunan fisik, tetapi juga mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui keberadaan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah usaha bersama.

Pemerintah Desa Karangmalang mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program Dana Desa Tahun 2026, serta berpartisipasi aktif dalam pengembangan koperasi desa dan program pemberdayaan lainnya demi terwujudnya desa yang agamis, mandiri, dan sejahtera.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Karangmalang

Kecamatan Bobotsari

Kabupaten Purbalingga

Provinsi Jawa Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia