
Invalid Date
Dilihat 119 kali

Karangmalang – Pemerintah Desa Karangmalang memperoleh kepercayaan sebagai salah satu Calon Desa Anti Korupsi Tahun 2026 di Kecamatan Bobotsari. Penetapan tersebut dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selain Desa Karangmalang, dua desa lainnya di Kecamatan Bobotsari yang turut ditetapkan sebagai calon desa anti korupsi adalah Desa Palumbungan dan Desa Palumbungan Wetan.
Program Desa Anti Korupsi merupakan inisiatif strategis dalam rangka memperkuat integritas aparatur pemerintah desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui program ini, desa didorong untuk menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta pengawasan yang efektif dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Desa Karangmalang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. “Penetapan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Sebagai calon Desa Anti Korupsi, Pemerintah Desa Karangmalang akan melalui sejumlah tahapan penilaian, termasuk pemenuhan indikator-indikator yang telah ditetapkan, seperti transparansi pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik yang prima, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan.
Inspektorat Kabupaten berharap, melalui program ini, desa-desa yang terpilih dapat menjadi contoh dan role model bagi desa lainnya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan penetapan ini, diharapkan Desa Karangmalang mampu menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya anti korupsi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Bagikan:

Desa Karangmalang
Kecamatan Bobotsari
Kabupaten Purbalingga
Provinsi Jawa Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini