Logo

Desa Karangmalang

Kabupaten Purbalingga

Home

Profil Desa

Infografis

IDM

PPID

SKM

Berita

PENGAWASAN BPD TERHADAP KINERJA PEMERINTAH DESA KARANGMALANG TAHUN 2025

PENGAWASAN BPD TERHADAP KINERJA PEMERINTAH DESA KARANGMALANG TAHUN 2025

Invalid Date

Ditulis oleh Strobillus

Dilihat 353 kali

PENGAWASAN BPD TERHADAP KINERJA PEMERINTAH DESA KARANGMALANG TAHUN 2025

Karangmalang, 10 Maret 2026 –
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangmalang melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa Karangmalang Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi dan tugas BPD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat desa.

Pengawasan dilakukan melalui telaah dokumen, wawancara, serta diskusi bersama perangkat desa terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari APBDes Tahun 2025.


FOKUS PENGAWASAN

Pengawasan kinerja Pemerintah Desa Karangmalang Tahun 2025 difokuskan pada:

  1. Perencanaan dan pelaksanaan program/kegiatan desa
  2. Pengelolaan keuangan desa (APBDes)
  3. Pelayanan kepada masyarakat
  4. Pemanfaatan aset dan sumber daya desa
  5. Pelaksanaan pelaporan dan pertanggungjawaban
  6. Tindak lanjut pengaduan masyarakat

HASIL PENGAWASAN

Berdasarkan hasil pengawasan, BPD menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Desa Karangmalang yang telah menjalankan program dan kegiatan sesuai rencana. Namun demikian, terdapat beberapa catatan penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan, antara lain:

  • Meningkatkan ketepatan waktu dalam pelaksanaan kegiatan
  • Memperkuat dokumentasi dan administrasi kegiatan
  • Meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat
  • Mengoptimalkan pelayanan publik yang cepat dan responsif

BPD akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan mendorong Pemerintah Desa untuk menindaklanjuti rekomendasi demi peningkatan kinerja.


KEGIATAN PENGAWASAN

Kegiatan pengawasan meliputi:

  • Telaah dokumen perencanaan dan laporan
  • Wawancara dengan perangkat desa
  • Diskusi bersama pemangku kepentingan
  • Peninjauan langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan

PERNYATAAN BPD

“BPD Desa Karangmalang berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara independen, objektif, dan konstruktif demi terwujudnya pemerintahan desa yang baik dan terpercaya.”


PENUTUP

Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa.

Bersama BPD, Wujudkan Desa yang Transparan, Akuntabel dan Berkeadilan.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Karangmalang

Kecamatan Bobotsari

Kabupaten Purbalingga

Provinsi Jawa Tengah

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia