
Invalid Date
Dilihat 353 kali

Karangmalang, 10 Maret 2026 –
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangmalang melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa Karangmalang Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi dan tugas BPD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat desa.
Pengawasan dilakukan melalui telaah dokumen, wawancara, serta diskusi bersama perangkat desa terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari APBDes Tahun 2025.
Pengawasan kinerja Pemerintah Desa Karangmalang Tahun 2025 difokuskan pada:
Berdasarkan hasil pengawasan, BPD menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Desa Karangmalang yang telah menjalankan program dan kegiatan sesuai rencana. Namun demikian, terdapat beberapa catatan penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan, antara lain:
BPD akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan mendorong Pemerintah Desa untuk menindaklanjuti rekomendasi demi peningkatan kinerja.
Kegiatan pengawasan meliputi:
“BPD Desa Karangmalang berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara independen, objektif, dan konstruktif demi terwujudnya pemerintahan desa yang baik dan terpercaya.”
Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa.
Bersama BPD, Wujudkan Desa yang Transparan, Akuntabel dan Berkeadilan.
Bagikan:

Desa Karangmalang
Kecamatan Bobotsari
Kabupaten Purbalingga
Provinsi Jawa Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini