
Invalid Date
Dilihat 59 kali


Karangmalang – Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Karangmalang, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga kembali menunjukkan perannya dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum di tengah masyarakat. Pada hari ini, Kamis (30/04/2026), Posbankum Desa Karangmalang melaksanakan kegiatan mediasi atas laporan warga.
Mediasi dilakukan terkait laporan dari seorang warga bernama Yuswati (61), yang beralamat di RT 002 RW 001 Desa Karangmalang, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Sdr. Hadi Winarto (71), yang juga berdomisili di RT 002 RW 001 Desa Karangmalang dan diketahui sebagai mantan suami pelapor.
Proses mediasi berlangsung secara kekeluargaan di bawah fasilitasi Posbankum Desa Karangmalang. Kegiatan ini dipimpin oleh Sukhemi selaku petugas Posbankum, serta turut dihadiri oleh Babinkamtibmas Desa Karangmalang, Aiptu Ali Maksum.
Dalam suasana musyawarah yang kondusif, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Keduanya sepakat untuk saling menghormati, tidak mengulangi permasalahan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan Desa Karangmalang.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan dialog dan musyawarah masih menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat. Posbankum Desa Karangmalang diharapkan terus hadir sebagai wadah pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga.
Dengan adanya penyelesaian secara damai ini, diharapkan hubungan sosial antar warga dapat kembali harmonis serta tercipta lingkungan desa yang aman, nyaman, dan sejahtera.
Bagikan:

Desa Karangmalang
Kecamatan Bobotsari
Kabupaten Purbalingga
Provinsi Jawa Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini