Invalid Date
Dilihat 116 kali
Karangmalang. Mengawali dimulainya Pendataan Pemutakhiran Data Indeks Desa Membagun (IDM) berbasis SDGs Desa Tahun 2021, Pemerintah Desa Karangmalang Kec. Bobotsari pada hari Sabtu, tanggal 25 April 2021 mengadakan Sosialiasi dan Penetapan Kelompok Kerja (Pokja) Pendataan Desa Tahun 2021. Hadir dalam acara tersebut : Kepala Desa Karangmalang, anggota BPD, Perangkat Desa Desa, Perwakilan Ketua RT Desa Karangmalang, Serta Relawan Pendata. Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Ibu Diyah Restianti, ST sebagai Pendamping Desa Karangmalang Dalam penjelasannya Ibu Resti menyampaikan bahwa Maksud Pendataan SDGs tersebut adalah mengimplementasikan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data. Sedangkan Tujuan Pendataan SDGs Desa adalah:
1. Menyusun Pokja Relawan Pendataan Desa
2. Memutakhirkan data pada level desa
3. Memutakhirkan data pada level rukun keluarga
4. Memutakhirkan data pada level keluarga
5. Memutakhirkan data pada level warga
6. Menganalisis data sesuai kaidah SDGs Desa
7. Merekomendasikan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil analisis SDGs Desa
Sumber anggaran untuk kegiatan pendataan adalah dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021. Tahun Anggaran 2021 ini Dana Desa telah direncanakan untuk membiayai beberapa kegiatan Pemerintahan Desa, baik fisik sebesar 54.9% maupun non fisik sebesar 45.1%,mana kala diperlukan Pemerintah Desa akan melakukan refocusing atau perubahan anggaran.
Semoga Pendataan Pemutahkiran Data IDM berbasis SDGs dapat berjalan dengan lancar dan dapat terselesaikan tepat waktu. Penataan dimulai dari tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021 dengan tetap Melaksanakan Protokoler Kesehatan. (P13/Str)
Bagikan:
Desa Karangmalang
Kecamatan Bobotsari
Kabupaten Purbalingga
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini