
Invalid Date
Dilihat 125 kali

Karangmalang, 27 Juni 2026 – Kepala Dusun IV bersama Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangmalang melaksanakan kegiatan sosialisasi pengisian anggota BPD masa keanggotaan 2026–2034 kepada masyarakat di wilayah RT 002 dan RT 003 RW 007 Desa Karangmalang, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan, mekanisme, persyaratan, serta pentingnya partisipasi warga dalam proses pengisian keanggotaan BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam kesempatan tersebut, panitia menjelaskan bahwa BPD merupakan mitra Pemerintah Desa yang berperan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengisian anggota BPD sehingga terpilih perwakilan yang amanah, aspiratif, dan mampu memperjuangkan kepentingan warga.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan. Warga yang hadir juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait proses pengisian anggota BPD masa keanggotaan 2026–2034.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami peran dan fungsi BPD serta turut mendukung pelaksanaan pengisian anggota BPD yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagikan:

Desa Karangmalang
Kecamatan Bobotsari
Kabupaten Purbalingga
Provinsi Jawa Tengah
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini