Logo

Desa Karangmalang

Kabupaten Purbalingga

Home

Profil Desa

Infografis

IDM

PPID

SKM

Berita

Sosialisasi Penjaringan Keanggotaan BPD Digelar pada Pertemuan Rutin RT 002 RW 005 Dusun III, Dorong Keterlibatan Perempuan Minimal 30 Persen

Sosialisasi Penjaringan Keanggotaan BPD Digelar pada Pertemuan Rutin RT 002 RW 005 Dusun III, Dorong Keterlibatan Perempuan Minimal 30 Persen

Invalid Date

Ditulis oleh Strobillus

Dilihat 54 kali

Sosialisasi Penjaringan Keanggotaan BPD Digelar pada Pertemuan Rutin RT 002 RW 005 Dusun III, Dorong Keterlibatan Perempuan Minimal 30 Persen

Karangmalang, 28 Juni 2026 – Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangmalang Masa Keanggotaan 2026–2034 terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui Pertemuan Rutin RT 002 RW 005 Dusun III Desa Karangmalang, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, yang dihadiri oleh warga, khususnya kelompok ibu-ibu dalam komunitas rutinan perempuan.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan, persyaratan, serta mekanisme penjaringan bakal calon anggota BPD. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi di tingkat desa dengan memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Desa Karangmalang untuk mencalonkan diri sebagai anggota BPD.

Dalam kesempatan tersebut, panitia menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam keanggotaan BPD, sebagaimana ketentuan yang memberikan ruang keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam proses pengisian keanggotaan BPD. Oleh karena itu, sosialisasi tidak hanya dilakukan kepada masyarakat umum, tetapi juga menyasar komunitas-komunitas rutinan perempuan sebagai upaya mendorong lahirnya calon-calon perempuan yang memiliki kapasitas, kepedulian, dan komitmen untuk membangun desa.

Panitia menjelaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan keluarga, pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, serta pembangunan desa yang inklusif. Dengan meningkatnya partisipasi perempuan, diharapkan BPD mampu menjadi lembaga yang semakin representatif dan mencerminkan seluruh unsur masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, warga menyambut baik pelaksanaan penjaringan anggota BPD dan berharap proses pengisian keanggotaan dapat berlangsung secara transparan, demokratis, partisipatif, serta menghasilkan anggota BPD yang amanah dan berkualitas.

Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Karangmalang akan terus melaksanakan sosialisasi di berbagai lingkungan RT, RW, maupun komunitas masyarakat agar informasi mengenai penjaringan anggota BPD dapat diterima secara luas dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam pengisian Keanggotaan BPD Desa Karangmalang Masa Keanggotaan 2026–2034.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Karangmalang

Kecamatan Bobotsari

Kabupaten Purbalingga

Provinsi Jawa Tengah

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia